Selain ekonomi sisi sosial juga memberikan perubahan struktur masyarakat, karena akibat masuknya industri tambang sering membawa dampak signifikan. Seperti urbanisasi penduduk, meningkatnya jumlah pekerja laki-laki dari luar daerah, pergeseran nilai sosial yang menyebabkan meningkatnya risiko kekerasan berbasis gender dan eksploitasi perempuan. Dalam beberapa kasus, perempuan menghadapi beban ganda, tetap mengurus rumah tangga sambil mencari tambahan penghasilan di tengah meningkatnya biaya hidup.
Dampak lingkungan yang dihasilkan dari investasi ekstraktif juga sangat mempengaruhi perempuan. Kerusakan lahan, pencemaran air, dan berkurangnya akses terhadap sumber daya alam secara langsung memengaruhi aktivitas perempuan, terutama di komunitas pedesaan yang bergantung pada pertanian, perikanan dan pengelolaan air. Ketika sumber air tercemar, maka perempuan akan menjadi menanggung beban tambahan untuk mencari air bersih bagi dirinya sendiri dan bagi kebutuhan keluarganya.
Dengan kebijakan yang berpihak pada kesetaraan gender seperti adanya pelatihan keterampilan bagi perempuan, keterlibatan dalam pengambilan keputusan, serta perlindungan terhadap hak-hak sosial dan lingkungan. tidak menutup kemungkinan investasi ekstraktif memberi manfaat bagi perempuan, serta industri tambang juga dapat berkontribusi pada pemberdayaan perempuan. Pada akhirnya, pembangunan yang adil bukan hanya soal peningkatan angka, tapi juga siapa yang merasakan manfaatnya. Jika perempuan di daerah tambang masih menghadapu marginalisasi ekonomi, sosial dan lingkungan, maka investasi ekstraktif belum sepenuhnya dapat disebut sebagai pembangunan yang inklusif.












