Oleh: Aswandi, ST, MM, C.PAR. Pendiri The Pelipas Institute (Ed.2)
OPINI, LIPUTANSATU.COM,—-Demokrasi lahir dari cita-cita luhur: kedaulatan berada di tangan rakyat (Schumpeter, 1942). Namun, realitas politik hari ini justru memperlihatkan wajah yang kian menjauh dari nilai tersebut. Demokrasi tidak lagi menjadi arena pertarungan gagasan, melainkan panggung transaksi di mana uang berbicara lebih lantang daripada nurani rakyat.
Fenomena politik ini menunjukkan pergeseran serius dalam mekanisme demokrasi. Ruang demokrasi yang seharusnya membebaskan rakyat untuk memilih secara sadar, perlahan berubah menjadi ruang transaksional tanpa batas. Kebebasan yang tak dikawal justru melahirkan nilai kecanduan : candu uang. Dalam kontek ini, uang bukan lagi sekadar alat, melainkan tujuan dan ukuran utama dalam politik (Lindblom, 1977).
Legitimasi politik yang semula dibangun atas dasar suara dan kepercayaan rakyat kini bergeser menjadi legitimasi finansial. Demokrasi hari ini tidak lagi bicara kualitas pemimpin, tetapi kualitas uang yang disiapkan (Mudde & Rovira Kaltwasser, 2017). Partai politik pun dituntut jeli membaca kondisi ini: apakah rakyat masih dipandang sebagai pemilik kedaulatan, atau sekadar objek suara?
Lebih menyedihkan, politik uang telah merusak kesadaran kolektif. Rakyat yang cerdas pun bisa berubah menjadi “bodoh secara politik” karena pikirannya tersumbat oleh transaksi. Prinsipnya sederhana: ada uang, mereka memilih; tidak ada uang, tidak memilih (Schedler, 2002). Pilihan politik tidak lagi didasarkan visi dan rekam jejak, tetapi pada besaran nominal yang diterima.






