Penurunan ini, jelas Debby, dipengaruhi kebijakan pengalihan penuh PKB dan BBNKB menjadi opsen pajak sesuai amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022.
“Penurunan ini sehubungan dengan pengalihan secara penuh Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor menjadi opsen pajak,” jelasnya.
Ia menekankan, rekonsiliasi menjadi forum penting untuk menyamakan persepsi dan data, sekaligus memperkuat koordinasi fiskal antardaerah.
“Kegiatan ini selain untuk rekonsiliasi penerimaan pajak daerah provinsi yang menjadi dasar penetapan DBH, juga menjadi ajang silaturahmi antar pemerintah,” ungkapnya.
Wabup Debby juga menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung atas kepercayaan menjadikan Bangka Selatan sebagai tuan rumah.
Di penghujung acara, ia berharap pengelolaan dan penyaluran DBH ke depan semakin transparan dan akuntabel, sejalan dengan tema kegiatan, serta mampu mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan dan merata di seluruh wilayah Bangka Belitung.












