Bangka SelatanBeritaPemerintahan

DBH 2026 Turun, Wabup Debby Soroti Dampak Kebijakan Pajak dan Pentingnya Rekonsiliasi

21
×

DBH 2026 Turun, Wabup Debby Soroti Dampak Kebijakan Pajak dan Pentingnya Rekonsiliasi

Sebarkan artikel ini

DBH 2026 Turun, Wabup Debby Soroti Dampak Kebijakan Pajak dan Pentingnya Rekonsiliasi (E: Tono.Asw)

TOBOALI, LIPUTANSATU.COM,— Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan menegaskan komitmennya menjaga tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel melalui partisipasi aktif dalam Rekonsiliasi Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Daerah Provinsi Triwulan IV Tahun 2025, yang digelar di Ruang Pertemuan Gunung Namak, Sekretariat Daerah Toboali, Senin (23/2/2026).

Wakil Bupati Bangka Selatan, Debby Vita Dewi, hadir langsung dalam forum tersebut bersama jajaran Badan Keuangan Daerah kabupaten dan provinsi se-Kepulauan Bangka Belitung.

Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa DBH pajak daerah dari pemerintah provinsi menjadi salah satu penopang penting pendapatan transfer antar daerah.

“Dana bagi hasil pajak daerah dari pemerintah provinsi merupakan salah satu unsur pendapatan daerah bagi pemerintah kabupaten/kota,” tegasnya.

Tahun 2025, Bangka Selatan menerima DBH sebesar Rp40,42 miliar atau 4,77 persen dari total pendapatan daerah. Namun untuk tahun 2026, proyeksi penerimaan turun menjadi Rp39,13 miliar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *