Sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto, pemerintah telah membentuk Badan Pengendalian Lingkungan Hidup melalui Peraturan Presiden Nomor 183 Tahun 2024. Kebijakan ini memperkuat kontrol dan pengawasan terhadap aktivitas yang berdampak pada lingkungan.
Mulai 2026, PROPER akan bertransformasi menjadi sistem pengawasan yang lebih komprehensif, tidak hanya memberikan peringkat, tetapi juga memastikan kepatuhan perusahaan secara menyeluruh.
Bagi PT TIMAH, penghargaan ini bukan garis akhir. Wakil Direktur Utama, Harry Budi Sidharta, menyebut capaian tersebut sebagai pijakan untuk melangkah lebih jauh.
“Kami akan terus meningkatkan standar pengelolaan lingkungan dan memastikan praktik pertambangan berjalan secara berkelanjutan,” katanya.
Ia menambahkan, berbagai inovasi terus dikembangkan, mulai dari eco-inovasi dalam proses bisnis hingga program sosial yang menyatu dengan pelestarian lingkungan, seperti inisiatif menjaga nusantara.
Komitmen ini diperkuat dengan kolaborasi lintas sektor—melibatkan pemerintah, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya. Sebab bagi PT TIMAH, menjaga lingkungan bukan hanya kewajiban hukum, melainkan tanggung jawab moral.
Di tengah tantangan zaman, PT TIMAH memilih untuk berdiri di sisi yang benar—menjaga bumi, sambil tetap melangkah maju.












