BeritaPangkalpinangPemerintahan

Dari Balai Betason, Saparudin Kunci Aturan: RT/RW Harus Bersih, Terukur, dan Berintegritas

8
×

Dari Balai Betason, Saparudin Kunci Aturan: RT/RW Harus Bersih, Terukur, dan Berintegritas

Sebarkan artikel ini

Dari Balai Betason, Saparudin Kunci Aturan: RT/RW Harus Bersih, Terukur, dan Berintegritas (E: Yosua.Asw)

PANGKALPINANG, LIPUTANSATU.COM, — Langkah pembenahan tata kelola di tingkat lingkungan terus diperkuat. Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin, menegaskan pentingnya keseragaman pemahaman dalam pelaksanaan pemilihan RT dan RW agar tidak menimbulkan polemik di masyarakat.

Penegasan itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Camat dan Lurah se-Kota Pangkalpinang yang digelar di Balai Betason, Senin (6/4/2026). Turut hadir Wakil Wali Kota Dessy Ayutrisna dan Sekretaris Daerah Mie Go, bersama jajaran pemerintah kota.

Dalam forum tersebut, Saparudin menegaskan bahwa Raperda pemilihan RT/RW tidak mengubah substansi aturan yang sudah ada. Perda lama tetap menjadi acuan utama, termasuk dalam hal persyaratan calon.

“Tidak ada perubahan. Sistem tetap sama, dan ini harus dipahami serta dijalankan dengan konsisten oleh para lurah,” ujarnya.

Ia juga memastikan bahwa proses pendaftaran tetap terbuka dan tidak mempersulit masyarakat. Selama syarat administratif terpenuhi, setiap warga memiliki kesempatan yang sama untuk berpartisipasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *