Namun, ia mengingatkan bahwa jabatan RT dan RW bukan sekadar posisi, melainkan amanah. Oleh karena itu, aspek moral dan perilaku menjadi perhatian serius.
“Kalau di kemudian hari terbukti tidak berperilaku baik, tentu ada mekanisme untuk menggugurkan,” katanya.
Pemerintah Kota juga telah mengalokasikan anggaran di setiap kecamatan guna mendukung pelaksanaan pemilihan ini. Bahkan, setelah terpilih, para RT dan RW akan dibekali pelatihan agar mampu menjalankan tugas secara optimal.
Bagi Saparudin, pemilihan RT/RW adalah wajah awal pemerintahan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Karena itu, prosesnya harus bersih, terukur, dan bisa dipertanggungjawabkan.
“Kita ingin semuanya berjalan dengan baik, lancar, dan transparan,” pungkasnya.












