Ia menjelaskan, penanaman pohon produktif menjadi salah satu pendekatan yang dipilih karena mampu memberikan manfaat jangka panjang.
“Harapannya, kawasan reklamasi tidak hanya hijau kembali, tetapi juga memiliki nilai ekonomi sehingga dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan,” ujarnya.
Keberhasilan reklamasi PT TIMAH terus menunjukkan tren positif. Pada tahun 2025, perusahaan berhasil mereklamasi lahan darat seluas 354,05 hektare, dan program tersebut terus berlanjut pada tahun 2026 sebagai bagian dari agenda pemulihan lingkungan yang berkesinambungan.
Komitmen perusahaan juga diwujudkan melalui reklamasi laut yang meliputi penenggelaman artificial reef, restocking cumi-cumi dan kepiting bakau, serta penanaman mangrove sebagai upaya menjaga keseimbangan ekosistem pesisir.
Tak hanya itu, PT TIMAH juga aktif mendukung berbagai program penghijauan bersama pemerintah daerah, komunitas, dan masyarakat melalui kegiatan penanaman pohon di berbagai wilayah.
Melalui langkah-langkah tersebut, PT TIMAH terus membuktikan bahwa pertambangan yang bertanggung jawab bukan hanya menghasilkan sumber daya bagi pembangunan, tetapi juga meninggalkan warisan berupa lingkungan yang kembali hijau, produktif, dan memberi harapan baru bagi kehidupan di masa depan.












