BeritaPangkalpinangPertambangan

Dari Lahan Bekas Tambang Menjadi Ruang Kehidupan, PT TIMAH Hijaukan 78,21 Hektare untuk Masa Depan Berkelanjutan

×

Dari Lahan Bekas Tambang Menjadi Ruang Kehidupan, PT TIMAH Hijaukan 78,21 Hektare untuk Masa Depan Berkelanjutan

Sebarkan artikel ini

Dari Lahan Bekas Tambang Menjadi Ruang Kehidupan, PT TIMAH Hijaukan 78,21 Hektare untuk Masa Depan Berkelanjutan (E: Yosua.Asw)

PANGKALPINANG, LIPUTANSATU ,COM, — Lahan bekas tambang bukanlah akhir dari sebuah perjalanan. Dengan pengelolaan yang bertanggung jawab, kawasan yang pernah menjadi lokasi aktivitas pertambangan dapat kembali hijau, produktif, dan memberikan manfaat bagi masyarakat serta lingkungan.

Semangat itulah yang terus diwujudkan PT TIMAH (Persero) Tbk melalui program reklamasi yang dilaksanakan secara konsisten. Hingga Semester I Tahun 2026, perusahaan telah mereklamasi 78,21 hektare lahan bekas tambang di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Reklamasi menjadi bagian integral dari siklus pertambangan PT TIMAH. Tidak hanya melakukan penataan lahan, perusahaan juga memulihkan fungsi ekologis kawasan melalui penanaman pohon produktif, tanaman buah, dan berbagai jenis tanaman lokal yang memiliki nilai konservasi maupun nilai ekonomi.

Department Head Corporate Communication PT TIMAH Tbk, Anggi Siahaan, menegaskan bahwa reklamasi merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam menjalankan praktik pertambangan yang berwawasan lingkungan.

“Kami terus memastikan setiap lahan bekas tambang dipulihkan secara bertahap agar dapat kembali memberikan manfaat bagi lingkungan maupun masyarakat. Reklamasi menjadi bagian penting dari komitmen perusahaan terhadap keberlanjutan,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *