BeritaPangkalpinangPemerintahan

Dari Kelurahan untuk Keadilan, Pangkalpinang Raih Predikat Tertinggi Reformasi Hukum

×

Dari Kelurahan untuk Keadilan, Pangkalpinang Raih Predikat Tertinggi Reformasi Hukum

Sebarkan artikel ini

Sebagai bentuk penguatan program, Pemkot Pangkalpinang kini tengah menyiapkan Peraturan Wali Kota tentang Pos Bankum. Regulasi tersebut diharapkan mampu memperkokoh keberadaan Pos Bankum sebagai ujung tombak pelayanan hukum masyarakat.

Tak hanya itu, para ketua RT dan RW yang baru nantinya juga akan mendapatkan pembekalan khusus mengenai isu-isu hukum aktual yang berkembang di tengah masyarakat. Materi tersebut akan diberikan langsung oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum agar para pemimpin lingkungan memiliki pemahaman yang memadai dalam menangani berbagai persoalan sosial.

Di sisi lain, Kepala Divisi Kementerian Hukum, Johani, menilai keberhasilan Pangkalpinang menunjukkan bahwa penyelesaian persoalan hukum tidak selalu harus dimulai dari ruang sidang, melainkan bisa diselesaikan melalui pendekatan dialogis di tingkat masyarakat.

“Kelurahan adalah garda terdepan. Perkara-perkara kecil seperti rumah tangga, masalah tanah, dan persoalan sosial lainnya diharapkan bisa diselesaikan di tingkat kelurahan melalui musyawarah mufakat, sehingga tidak semua persoalan harus sampai ke aparat penegak hukum,” katanya.

Menurut Johani, keberadaan sekitar 900 tenaga paralegal yang telah dibina di Bangka Belitung menjadi kekuatan penting dalam membantu masyarakat memahami dan menyelesaikan persoalan hukum secara lebih bijak.

Ia juga menyoroti persoalan sengketa tanah yang masih menjadi kasus dominan di masyarakat. Karena itu, peningkatan ketertiban administrasi pertanahan di tingkat kelurahan menjadi langkah penting untuk mencegah munculnya konflik yang berkepanjangan.

Penghargaan predikat AA yang diraih Pangkalpinang pada akhirnya bukan hanya soal angka penilaian. Lebih dari itu, penghargaan tersebut menjadi bukti bahwa pelayanan hukum yang dekat, cepat, dan berorientasi pada musyawarah dapat menjadi fondasi kuat dalam membangun masyarakat yang lebih tertib, adil, dan harmonis.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *