BeritaPangkalpinangPemerintahan

Dari Air Kepala Tujuh, Babak Baru Tata Kelola Barang Sitaan Negara Dimulai

×

Dari Air Kepala Tujuh, Babak Baru Tata Kelola Barang Sitaan Negara Dimulai

Sebarkan artikel ini

Pernyataan tersebut menegaskan satu hal: penegakan hukum yang berintegritas tidak hanya diukur dari keberhasilan mengungkap perkara, tetapi juga dari bagaimana negara memperlakukan setiap barang bukti secara tertib, aman, dan transparan.

Lebih jauh, Saparudin melihat pembangunan Rupbasan dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan kawasan Air Kepala Tujuh. Kehadiran fasilitas tersebut berpotensi mendorong pertumbuhan aktivitas di wilayah yang masih memiliki hamparan area terbuka dan pepohonan.

Namun, pembangunan fisik harus berjalan beriringan dengan tata kelola yang kuat. Karena itu, Pemkot Pangkalpinang menyatakan kesiapan untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi bersama Kejati Babel.

Sinergi tersebut diharapkan mampu mendukung pemerintahan yang tertib sekaligus memperkokoh penegakan hukum di Kota Pangkalpinang.

“Kami berharap pembangunan ini berjalan lancar, tepat waktu, serta memenuhi standar keamanan dan kualitas yang ditetapkan,” ujar Saparudin.

Dari Air Kepala Tujuh, harapan itu diletakkan: sebuah fasilitas yang bukan hanya berdiri kokoh secara fisik, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjaga marwah hukum dan kepercayaan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *