Bangka TengahBeritaPemerintahan

Bupati Algafry Pimpin Tim Gabungan, Tertibkan Penambangan Ilegal di Ex Lahan Kobatin

×

Bupati Algafry Pimpin Tim Gabungan, Tertibkan Penambangan Ilegal di Ex Lahan Kobatin

Sebarkan artikel ini

“Selain tidak memiliki izin produksi resmi, praktik penambangan ini juga membahayakan keberadaan tower SUTT milik PLN,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolres Bangka Tengah AKBP I Gede Nyoman Bratasena menyampaikan bahwa langkah penertiban ini merupakan respon cepat aparat keamanan atas laporan yang diterima dari masyarakat dan pihak terkait.

“Kedatangan tim gabungan ini bertujuan untuk memberikan imbauan izin aktivitas penambangan ilegal yang kembali marak di kawasan tersebut,” jelas AKBP I Gede Nyoman Bratasena.

Ia menambahkan bahwa langkah tersebut dilakukan setelah diterimanya surat resmi dari PT Timah selaku pemegang IUP di lahan eks Kobatin.

Tim gabungan berharap imbauan dan penertiban ini dapat memberikan efek jera serta menghentikan seluruh aktivitas penambangan ilegal di wilayah strategis demi menjaga keamanan pasokan listrik dan Amanah hukum di Kabupaten Bangka Tengah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *