Bupati Algafry Pimpin Tim Gabungan, Tertibkan Penambangan Ilegal di Ex Lahan Kobatin (E : Yos. Asw)
KOBA, LIPUTANSATU.COM – Tim gabungan dari Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), PT Timah Tbk, dan PLN kembali melakukan penertiban terhadap aktivitas penambangan yang marak terjadi di wilayah Bangka Tengah, Rabu (12/11/2025).
Kegiatan penertiban dan imbauan ini merupakan tindak lanjut atas kembali maraknya aktivitas penambangan ilegal di kawasan eks lahan Kobatin, yang kini menjadi kawasan Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT Timah.
Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, memimpin langsung kegiatan tersebut dan menekankan pentingnya melarang seluruh aktivitas penambangan ilegal di lokasi tersebut.
“Kedatangan Forkopimda bersama pihak PT Timah dan PLN ini untuk kembali mengimbau agar masyarakat menghentikan aktivitas penambangan,” ujar Algafry Rahman.
Ia menjelaskan bahwa kegiatan penambangan tanpa izin tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menimbulkan ancaman serius terhadap fasilitas publik.












