Peningkatan kualitas sumber daya manusia, penurunan stunting, pengendalian inflasi melalui ketahanan pangan, pemberdayaan UMKM, serta penambahan BPJS Kesehatan bagi PPPK paruh waktu menjadi bagian dari perhatian pemerintah.
Program-program tersebut dipandang memiliki dampak langsung terhadap kehidupan masyarakat.
Sebab ketika anggaran terbatas, pemerintah harus berani memilih. Bukan semua program harus berjalan bersamaan, tetapi program yang paling menyentuh kebutuhan masyarakat harus mendapatkan tempat pertama.
“Jangan sampai kita sibuk mengejar serapan anggaran, tetapi lupa bertanya: apa manfaatnya bagi masyarakat?” tegas Hidayat.
Dalam paripurna yang sama, DPRD juga menyampaikan usul pendapat terkait pemberhentian Wakil Gubernur Babel.
Pemerintah provinsi menghormati seluruh proses tersebut sebagai bagian dari mekanisme konstitusional dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Hidayat pun mengingatkan seluruh pihak agar dinamika tersebut tidak mengganggu pelayanan publik.
“Perbedaan pandangan adalah bagian dari demokrasi. Tetapi pelayanan kepada rakyat adalah kewajiban bersama. Jangan sampai masyarakat menjadi korban dari dinamika yang terjadi di antara kita,” katanya.
Pesan tersebut sekaligus menjadi ajakan untuk menjaga hubungan antara pemerintah dan DPRD.
Sebab di tengah tantangan fiskal, Babel tidak membutuhkan ego kelembagaan. Yang dibutuhkan adalah keberanian untuk duduk bersama, menghitung kemampuan daerah, menentukan prioritas, lalu memastikan anggaran benar-benar sampai kepada masyarakat.
Perubahan KUA-PPAS 2026 akhirnya bukan hanya tentang perubahan angka.
Ia adalah tentang bagaimana uang rakyat dikelola ketika ruang fiskal menyempit, tetapi harapan masyarakat tidak pernah ikut mengecil.
Dan di situlah ujian sebenarnya pemerintah: bukan seberapa banyak anggaran yang tersedia, melainkan seberapa tepat anggaran itu digunakan untuk menjawab kebutuhan rakyat.













