Hari ini merupakan hari pertama sidang pendahuluan yang diikuti oleh Bawaslu Bangka didampingi Bawaslu Babel di Mahkamah Konstitusi. “Kami dari Bawaslu, hari ini hanya agenda mendengarkan gugatan yang disampaikan oleh pelapor, yakni penyampaian gugatan dari paslon 2, 3, dan paslon 4,” jelasnya
EM Osykar menunjukkan rasa percaya diriĀ terkait dengan proses yang kini berlangsung, mengingat proses gugatan ke MK bukan pertama kali ini dilakukan di Provinsi Bangka Belitung.
“Kita bukan hal pertama menghadapi gugatan di MK, kami juga sudah mempersiapkan segala sesuatu dalam memberikan keterangan sesuai dengan kapasitas kami. Dalam hal-hal pengawasan dan insyaallah dapat kami pertahankan, dan kami jelaskan di majelis sidang,” tegasnya
Gugatan ke MK juga jadi perhatianĀ anggota Komisi II DPR RI Giri Ramanda Kiemas saat ditemui disela-sela kegiatan di Swissbell Hotel Pangkalpinang.
“Ya mungkin kalau ketidakpuasan orang untuk menggugat, itu nggak ada masalah. Kita akan menerimanya, selama KPU sudah menjalankan tugasnya dengan baik dan benar ya silakan aja orang untuk menggugat,” ucap Kiemas.
Namun pihaknya optimis untuk penyelenggara Pilkada Ulang di Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka, sudah berjalan sesuai dengan aturan.
“Saya rasa kali ini tidak terlalu banyak permasalahan, karena sudah yang kedua dan juga semua orang sudah mulai dewasa dalam menentukan pilihannya,” ungkapnya.












