Bayangkan dengan luas yang hanya mencapai 1.6 Juta Hektar, lebih dari 70% nya telah dibebani ijin industri ekstraktif pertambangan, perkebunan monokultur skala besar seperti sawit dan hutan tanam industri, serta industri lainnya yang memperparah jurang ketimpangan penguasaan lahan.
Disisi lain, luasnya kerusakan lingkungan yang tidak dipulihkan juga ikutserta mempersempit ruang hidup masyarakat.
“Alhasil, 30% sisa daratan Kepulauan Bangka Belitung menjadi arena pertarungan rakyat dengan ijin perumahan, tuan tanah dan feodal lokal, sampai dengan satgas penertiban kawasan hutan. Tegas Hamka, DPC GmnI Bangka.
Kericuhan Sempat terjadi saat adu tegang antara peserta mimbar bebas dan Intel kepolisian setempat. Pemicu ketegangan adalah masalah waktu aksi yang telah melewati batas jamnya.
Namun demikian suasana pun berakhir kondusif, mimbar bebas ditutup dengan pembacaan seruan refleksi dan evaluasi terhadap masyarakat umum.
Diantaranya point yang disampaikan pada kegiatan dengan tema “Mimbar bebas Wujudkan reforma agraria sejati, Menangkan ruang hidup rakyat yaitu mengajak seluruh komponen masyarakat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk melakukan :
1. Serentak kampanye menyuarakan permasalahan agraria di Kepulauan Bangka Belitung.
2. Refleksi dan evaluasi kebijakan terkait ijin pertambangan, perkebunan monokultur skala besar dan rencana pembangunan PLTN di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
3. Membangun solidaritas masyarakat sipil, petani, nelayan, mahasiswa dan organisasi masyarakat
4. Menyusun rekomendasi kebijakan reforma agraria sejati secara kolektif.
“Demikian kawan-kawan mimbar bebas kita hari ini, sampai berjumpa lagi, kita di aksi selanjutnya. Hidup rakyat !, Hidup untuk rakyat yang melawan ! ” tutup Dafi, Serikat Mahasiswa Progresif.












