Tidak hanya itu, WALHI juga menyoroti maraknya kekerasan terhadap pejuang lingkungan yang berusaha melawan tambang ilegal di kampung mereka sendiri.
Di Riau, kebakaran hutan dan lahan kembali menjadi ancaman serius akibat rusaknya ekosistem gambut yang terus dikonversi menjadi kawasan industri sawit dan HTI.
“Karhutla yang terus berulang adalah bukti kegagalan tata kelola sumber daya alam,” tegas Direktur WALHI Riau, Eko Yunanda.
Sementara di Jambi, masyarakat adat disebut semakin terpinggirkan dari ruang hidupnya sendiri. Hutan-hutan yang dahulu menjadi tempat hidup Suku Anak Dalam kini berubah menjadi perkebunan dan tambang.
Di Bengkulu, konflik agraria dan kriminalisasi petani terus meningkat. WALHI menilai hukum justru kerap digunakan untuk melindungi kepentingan korporasi dibanding membela masyarakat yang memperjuangkan tanahnya.
Sedangkan di Bangka Belitung, ekspansi pertambangan timah disebut telah menghancurkan kawasan pesisir, terumbu karang, dan mangrove secara masif.
“Kerusakan pesisir akibat tambang timah telah memukul kehidupan nelayan dan memperparah bencana ekologis,” ujar Direktur WALHI Babel, Ahmad Subhan Hafiz.
Melalui deklarasi Aliansi Andalas, WALHI menilai pemerintah daerah di Sumatera gagal melindungi daya dukung lingkungan hidup serta gagal membangun kerja sama lintas wilayah berbasis ekoregion.
Karena itu, mereka mendesak pemerintah pusat dan seluruh gubernur di Sumatera segera mengambil langkah penyelamatan ekologis secara terpadu.
Mulai dari penghentian izin konsesi yang merusak lingkungan, pengakuan wilayah kelola rakyat, perlindungan kawasan pesisir dan gambut, hingga penegakan hukum tegas terhadap korporasi perusak lingkungan.
“Sumatera harus dipandang sebagai satu kesatuan ekologis. Jika kerusakan ini terus dibiarkan, generasi mendatang yang akan menanggung akibat paling besar,” demikian pernyataan Aliansi Andalas.












