Bangka BelitungBerita

Akhir Pelarian Bisnis Rokok Ilegal di Belitung: Tersangka dan Barang Bukti Resmi Dilimpahkan ke Jaksa

×

Akhir Pelarian Bisnis Rokok Ilegal di Belitung: Tersangka dan Barang Bukti Resmi Dilimpahkan ke Jaksa

Sebarkan artikel ini

Nama MR alias Ro sebelumnya mencuat setelah aparat menemukan jutaan batang rokok ilegal di dalam sebuah truk yang diamankan Satreskrim Polres Belitung pada pertengahan Februari lalu. Dari hasil penyelidikan, truk tersebut diketahui merupakan milik tersangka yang merupakan warga Pangkallalang, Tanjung Pandan, Belitung.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi dan melakukan pendalaman terhadap alur kepemilikan maupun distribusi barang ilegal tersebut.

Polda Babel menegaskan bahwa penanganan kasus ini merupakan bagian dari komitmen serius aparat dalam memerangi tindak pidana ekonomi yang merugikan negara.

“Harapan kami perkara ini segera masuk tahap persidangan sehingga tersangka dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku,” tegas Agus.

Kasus ini kembali menjadi alarm keras bahwa praktik peredaran rokok ilegal masih menjadi ancaman nyata bagi penerimaan negara dari sektor cukai. Di balik keuntungan besar yang diperoleh pelaku, negara mengalami kerugian, sementara pelaku usaha resmi harus bersaing dengan produk tanpa pajak yang beredar bebas di pasaran.

Kini, publik menanti proses persidangan yang diharapkan mampu membuka secara terang jaringan peredaran rokok ilegal di Belitung sekaligus memberi efek jera bagi para pelaku lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *