Saat Negara dan Dunia Usaha Bergandengan Tangan, Rumah Usman Berdiri Membawa Martabat (E: Yosua.Asw)
PANGKALPINANG, LIPUTANSATU .COM, — Di tengah masih banyaknya keluarga yang berjuang mendapatkan tempat tinggal layak, sebuah rumah di Kelurahan Air Kepala Tujuh, Kecamatan Gerunggang, menjadi penanda bahwa kepedulian yang dipertemukan dapat berubah menjadi harapan nyata.
Rumah itu milik Usman.
Pada Selasa (22/9/2026), Wali Kota Pangkalpinang Prof. Saparudin menyerahkan bantuan Rumah Layak Huni kepada Usman, sebagai hasil kolaborasi Pemerintah Kota Pangkalpinang dengan PT Arsari Tambang Group melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
Bantuan tersebut bukan hanya tentang dinding yang kokoh atau atap yang melindungi dari hujan. Di dalamnya terdapat ikhtiar menghadirkan kehidupan yang lebih sehat, aman, dan bermartabat bagi masyarakat.
Program Rumah Layak Huni ini juga dilengkapi pembangunan sarana sanitasi serta fasilitas pendukung lainnya.
Saparudin menyebut, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah mengurangi angka rumah tidak layak huni di Kota Pangkalpinang.
“Pemerintah Kota Pangkalpinang terus berupaya mengurangi jumlah rumah tidak layak huni. Saat ini, tercatat sekitar 2.000 unit rumah warga yang masuk kategori tidak layak huni, dan sekitar 300 unit ditargetkan diperbaiki pada tahun ini,” jelasnya.
Angka tersebut menunjukkan bahwa pekerjaan rumah pemerintah masih panjang. Namun, Saparudin meyakini persoalan tersebut dapat ditangani secara bertahap apabila seluruh kekuatan pembangunan bergerak bersama.
Ia mengapresiasi PT Arsari Tambang Group yang telah menyalurkan dukungan melalui program CSR, termasuk pembangunan rumah layak huni, toilet umum, serta bantuan bagi rumah ibadah.
“Kami mendukung program bantuan rumah layak huni dari PT Arsari Tambang Group melalui tanggung jawab sosial perusahaan. Pemerintah Kota Pangkalpinang juga telah mengajukan proposal, dan Alhamdulillah mendapat dukungan untuk membantu masyarakat,” ujarnya.
APBD Saja Tak Cukup
Bagi Saparudin, pembangunan kota tidak boleh dibebankan hanya kepada pemerintah. Dunia usaha dan masyarakat memiliki ruang penting untuk ikut memperluas manfaat pembangunan.












