Bangka BelitungBeritaPangkalpinangPemerintahan

Tata Ruang untuk Masa Depan Babel, Hidayat Arsani Siapkan Jalan Baru bagi Pembangunan Daerah

×

Tata Ruang untuk Masa Depan Babel, Hidayat Arsani Siapkan Jalan Baru bagi Pembangunan Daerah

Sebarkan artikel ini

Ia menegaskan bahwa pengelolaan ruang harus mampu menghadirkan keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan pelestarian lingkungan. Sebab, dua isu besar yang kini dihadapi Babel adalah pengelolaan IUP dan kawasan hutan yang membutuhkan kebijakan cermat dan terintegrasi.

Secara substansi, revisi RTRW Babel yang menggabungkan tata ruang darat dan laut telah rampung. Namun, proses penetapannya masih menunggu penyelesaian persoalan batas wilayah dengan Provinsi Kepulauan Riau.

Di sisi lain, data menunjukkan tantangan yang tidak ringan. Dari total IUP seluas 512.716,84 hektare di Bangka Belitung, hanya sekitar 17,6 persen yang aktif beroperasi. Sementara hasil kajian overlay memperlihatkan masih banyak kawasan yang bertumpang tindih dengan permukiman, Hak Guna Usaha, kawasan hutan, lahan baku sawah, hingga area yang tidak sesuai dengan pola ruang RTRW.

Kondisi tersebut, menurut Hidayat, menuntut koordinasi yang kuat antarlembaga dan seluruh pemangku kepentingan agar penataan ruang benar-benar menjadi instrumen pembangunan yang memberikan kepastian hukum sekaligus manfaat nyata bagi masyarakat.

“Melalui kolaborasi yang kuat, saya yakin berbagai persoalan tata ruang dan pengelolaan sumber daya alam dapat diselesaikan dengan baik. Mari kita jadikan RTRW sebagai pedoman bersama untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berpihak pada kesejahteraan rakyat,” tegasnya.

Dengan semangat itu, penataan ruang bukan lagi sekadar dokumen perencanaan, melainkan pijakan untuk membuka peluang baru, menjaga kelestarian lingkungan, dan memastikan kekayaan alam Bangka Belitung dapat diwariskan bagi generasi mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *