> “Keaslian itu harus dijelaskan secara ilmiah dan historis. Bisa melalui literatur, arsip, atau keterangan orang-orang yang pernah beraktivitas di sana,” katanya.
Ia menjelaskan, penelusuran sejarah dapat dilakukan dengan meneliti fungsi ruang dan aktivitas yang pernah berlangsung di dalam bangunan tersebut. Jika sejak awal difungsikan sebagai sekolah, maka seharusnya terdapat ciri khas lembaga pendidikan.
> “Sekolah pasti punya ruang-ruang tertentu yang melekat, seperti ruang kepala sekolah, ruang pertemuan, sampai perpustakaan. Sekecil apa pun, perpustakaan adalah syarat berdirinya lembaga pendidikan,” jelasnya.
Prof. Udin menegaskan, pembahasan terkait pembangunan dan status cagar budaya SMP Budi Mulia tidak akan berhenti pada satu pertemuan. Jika diperlukan, diskusi akan dilanjutkan dengan melibatkan pihak yang memiliki kewenangan lebih luas.
> “Kalau belum ada keputusan, kita lanjutkan rapat. Kita undang tim cagar budaya tingkat pusat, termasuk dari Jambi dan Direktorat di Kementerian Kebudayaan, agar solusi yang diambil benar-benar tepat,” pungkasnya.












