Ia menjelaskan, evaluasi yang dilakukan secara berkesinambungan akan membantu setiap perangkat daerah meningkatkan standar pelayanan sekaligus memperkuat integritas aparatur dalam melayani masyarakat.
Di sisi lain, Saparudin menilai kemajuan teknologi harus dimanfaatkan secara maksimal. Digitalisasi pelayanan, menurutnya, menjadi kebutuhan yang tidak bisa ditunda agar proses administrasi berlangsung lebih cepat, sederhana, dan transparan.
“Dulu beberapa proses pengiriman data masih dilakukan secara manual dan sebagian melalui email. Ke depan, seluruh proses akan terus ditingkatkan melalui sistem online yang terintegrasi dengan berbagai sistem yang sudah ada,” jelasnya.
Pemerintah Kota Pangkalpinang, lanjutnya, juga terus memprioritaskan peningkatan kualitas pelayanan dasar, mulai dari sektor kesehatan, pendidikan, pelayanan sosial, penanganan stunting, hingga pemberdayaan UMKM sebagai penggerak ekonomi masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Pangkalpinang berharap seluruh perangkat daerah memiliki komitmen yang sama untuk terus berinovasi, memperbaiki kualitas pelayanan, meningkatkan indeks pelayanan publik, serta menghadirkan pelayanan yang semakin mudah, cepat, dan berdampak nyata bagi seluruh masyarakat.












