Belitung TimurBeritaPertambangan

Saat Timah Tak Bisa Dijual, Amarah Meledak di Belitung: Bambang Patijaya Ungkap Jalan Keluar

×

Saat Timah Tak Bisa Dijual, Amarah Meledak di Belitung: Bambang Patijaya Ungkap Jalan Keluar

Sebarkan artikel ini

Di sinilah pemerintah menghadapi dilema.

Di satu sisi, aturan harus dipatuhi. Di sisi lain, ekonomi masyarakat tidak bisa dibiarkan berhenti terlalu lama.

“Kalau menunggu seluruh proses administrasi RKAB selesai, waktunya masih panjang. Sementara masyarakat tidak bisa menunggu. Aktivitas ekonomi harus tetap berjalan, sehingga diperlukan landasan hukum berupa Perpres,” tegas Bambang.

Ia pun mengaku terus berkomunikasi dengan Wakil Menteri ESDM, Dirjen Minerba, Direksi PT Timah hingga aparat penegak hukum. Semua dilakukan agar ketika regulasi tersebut resmi berlaku, mekanisme pelaksanaannya sudah siap.

“Kami ingin ketika Perpres diterbitkan, seluruh mekanisme sudah siap sehingga pembelian timah masyarakat bisa segera berjalan sesuai ketentuan,” katanya.

Namun, Bambang juga mengingatkan bahwa kebuntuan tidak boleh menjadi alasan bagi siapa pun untuk bermain di luar hukum.

Ia meminta para pelaku usaha pertimahan tidak memanfaatkan situasi untuk melakukan penyelundupan.

“Jangan sampai situasi pertimahan pada saat ini malah dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu untuk melakukan penyelundupan,” katanya.

Kini, bola berada di tangan pemerintah. Masyarakat menunggu kepastian, sementara regulasi disebut tinggal menunggu proses akhir.

Yang dibutuhkan Belitung bukan keributan yang semakin melebar. Yang dibutuhkan adalah kepastian: timah masyarakat memiliki tempat, transaksi berjalan secara legal, negara hadir, dan ekonomi rakyat kembali bergerak.

Bambang pun meminta semua pihak menahan diri sembari menunggu jalan keluar tersebut benar-benar terbuka.

“Semua pihak harus menahan diri. Regulasi ini sudah dalam tahap akhir penyelesaian. Mari bersama-sama menjaga kondusivitas agar solusi yang sedang dipersiapkan pemerintah dapat segera diimplementasikan dan memberikan kepastian bagi masyarakat,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *