Saat Angka Bicara di Paripurna: DPRD Bangka Bedah Kinerja Bupati 2025 (P/E: Yosua.Asw)
SUNGAILIAT, LIPUTANSATU.COM, — Di balik deretan angka dan laporan tebal, ada satu pertanyaan sederhana yang menggema dalam Rapat Paripurna DPRD Bangka: sudahkah kinerja pemerintah benar-benar dirasakan rakyat?
Pertanyaan itu mengiringi penyampaian LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025 yang digelar Rabu (25/3/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Jumadi, S.IP, bersama Wakil Ketua Hendra Yunus, SE, dan dihadiri langsung Bupati Fery Insani, Wakil Bupati Syahbudin, serta jajaran pemerintahan daerah.
Dalam pembukaannya, Jumadi menegaskan bahwa LKPJ bukan sekadar rutinitas tahunan.
“Ini forum evaluasi. DPRD punya kewenangan memberi rekomendasi, bahkan koreksi terhadap jalannya pemerintahan,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa penyampaian LKPJ merupakan kewajiban konstitusional, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 dan Permendagri Nomor 19 Tahun 2024.
Di sela rapat, suasana sempat diwarnai percakapan ringan namun penuh makna.
“Kalau angka naik, apakah kesejahteraan juga ikut naik?” tanya seorang peserta rapat.
“Harusnya begitu… tapi itu yang harus kita pastikan bersama,” jawab lainnya.






