Rina Tarol, Anggota DPRD Babel Gerah Dengan Ulah Perusahaan Sawit Yang Asal Aja dan Tidak Berizin Merusak DAS — (E:Yos.asw)
PANGKALPINANG, LIPUTANSATU.COM — Rina Tarol, Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), menyuarakan keprihatinannya yang mendalam terkait aktivitas perusahaan sawit yang diduga merusak sumber air irigasi bagi lahan pertanian masyarakat.
Hal itu disampaikan saat menghadiri audiensi dengan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Pemakai Air Sungai Nyirih, Desa Pergam, Kabupaten Bangka Selatan, di ruang Pansus DPRD Babel, Kamis (2/10/2025).
Menurut Rina, perusahaan sawit tersebut diduga melakukan perambahan lahan tanpa izin hingga menyebabkan kerusakan pada Daerah Aliran Sungai (DAS) Sungai Kemis. Padahal, aliran sungai itu merupakan sumber utama air bagi ratusan hektare sawah petani.
“Mereka tidak punya izin, tapi tetap berani merambah dan beroperasi. Dampaknya, sumber air rusak parah. Ini pelanggaran serius,” tegasnya.
Politisi perempuan ini juga menyinggung adanya laporan intimidasi terhadap warga yang menolak keberadaan perusahaan sawit.






