Deskripsi Gambar

BeritaNasionalORGANISASIPerguruan Tinggi

Rekor MURI Pecah! PERADI Profesional Satukan 108 Kampus Keagamaan Demi Lahirkan Advokat Berintegritas

×

Rekor MURI Pecah! PERADI Profesional Satukan 108 Kampus Keagamaan Demi Lahirkan Advokat Berintegritas

Sebarkan artikel ini

Ketua Umum PERADI Profesional, Harris Arthur Hedar, menegaskan bahwa penandatanganan kerja sama tersebut merupakan awal dari transformasi pendidikan profesi advokat di Indonesia.

“Ini bukan hanya seremoni. Kita menyatukan kekuatan untuk membangun pendidikan hukum berbasis ilmu, integritas, dan akhlak,” kata Harris yang juga merupakan Ketua Dewan Pembina Serikat Media Siber Indonesia (SMSI).

Ia menjelaskan, PERADI Profesional akan memperluas penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), baik melalui jalur umum maupun jalur syariah, sehingga semakin banyak lulusan perguruan tinggi yang memperoleh pendidikan profesi hukum sesuai kebutuhan masyarakat.

“Ke depan akan ada PKPA dan pendidikan profesi advokat, termasuk skema umum dan syariah, untuk meningkatkan kompetensi,” ujarnya.

Harris menilai peningkatan kualitas advokat harus menjadi gerakan bersama seluruh pemangku kepentingan agar profesi advokat kembali dipercaya publik sebagai profesi yang menjunjung tinggi kehormatan, keadilan, dan etika.

“Kami ingin mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap advokat melalui peningkatan kualitas dan integritas, sehingga advokat kembali menjadi officium nobile atau profesi yang terhormat,” tegasnya.

Atas pencapaian tersebut, Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) memberikan penghargaan kepada PERADI Profesional dengan nomor 12803/R.MURI/VII/2026 atas rekor “Penandatanganan Kerja Sama Organisasi Advokat dengan Perguruan Tinggi Keagamaan Terbanyak” yang melibatkan 108 perguruan tinggi keagamaan.

Kolaborasi berskala nasional ini diharapkan menjadi pijakan kuat dalam membangun sistem pendidikan profesi advokat yang lebih adaptif, berintegritas, dan mampu melahirkan penegak hukum yang profesional serta siap menghadapi dinamika hukum di era modern.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *