PT TIMAH dan Serikat Pekerja Pilih Duduk Bersama: PKB Disepakati, Harmoni Industri Diperkuat (E: Yosua.Asw)
JAKARTA, LIPUTANSATU.COM, — Perbedaan pandangan sempat membuat proses perundingan berjalan panjang dan penuh dinamika. Namun pada akhirnya, PT TIMAH (Persero) Tbk dan serikat pekerja membuktikan bahwa dialog dan kebersamaan mampu menghadirkan titik temu demi kepentingan bersama.
Setelah hampir satu tahun melalui rangkaian pembahasan, kedua pihak resmi mencapai kesepakatan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dalam perundingan tahap keempat yang berlangsung di Kantor Perwakilan PT TIMAH di Jakarta, Sabtu (9/5/2026).
Kesepakatan ini menjadi penanda penting bahwa hubungan industrial yang sehat dibangun bukan dengan saling mengalahkan, melainkan dengan saling memahami.
Perjalanan menuju kesepakatan tersebut dimulai sejak April 2025. Perundingan kedua yang berlangsung pada April 2026 belum membuahkan hasil. Begitu pula perundingan tahap ketiga di Pangkalpinang yang masih menyisakan sejumlah perbedaan pandangan.
Barulah dalam perundingan tahap keempat di Jakarta, manajemen dan serikat pekerja berhasil menyepakati berbagai poin penting dalam PKB.
Direktur SDM PT TIMAH, Ratih Mayasari, menilai proses panjang itu justru menjadi ruang pembelajaran bagi semua pihak.
“Proses pembahasan PKB ini tidak mudah dan sempat berlangsung cukup panjang hampir satu tahun karena adanya perbedaan pandangan. Namun dari proses itulah kita belajar bahwa setiap persoalan dapat diselesaikan dengan baik ketika semua pihak memiliki semangat yang sama,” ujar Ratih.
Menurutnya, tujuan utama manajemen dan pekerja sejatinya sama, yakni menjaga perusahaan tetap tumbuh sekaligus memastikan kesejahteraan karyawan tetap terjaga.
Ratih berharap PKB yang telah disepakati tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi benar-benar menjadi pedoman membangun budaya kerja yang sehat, produktif, dan harmonis.






