Menurutnya, koperasi tidak boleh hanya menjadi bangunan fisik ataupun sekadar pelengkap administrasi, melainkan harus hidup dan tumbuh sebagai ruang usaha masyarakat.
“Koperasi ini harus menjadi rumah ekonomi rakyat. Tempat produk lokal berkembang, masyarakat mendapatkan akses usaha, dan potensi desa dikelola secara lebih terarah dan produktif,” kata Algafry.
Saat ini, Bangka Tengah menargetkan pembangunan KDKMP di 56 desa dan 7 kelurahan. Sebagian besar proses pembangunan masih berlangsung dan tujuh titik dilaporkan hampir selesai.
Meski demikian, Algafry mengakui masih ada kendala dalam proses pembangunan, terutama terkait persoalan lahan. Salah satu contohnya berada di Kelurahan Dul, yang masih membutuhkan lahan sesuai kebutuhan pembangunan koperasi.
Pemerintah daerah pun terus melakukan komunikasi lintas sektor, termasuk membuka peluang pemanfaatan aset milik BUMN seperti PT Timah.
“Kita terus berupaya mencari solusi terbaik. Saya juga sudah menyampaikan kepada Dandim agar ikut membangun komunikasi dan sinergi dengan PT Timah maupun Danantara,” ungkapnya.
Dengan hadirnya Koperasi Merah Putih, pemerintah berharap desa dan kelurahan mampu berdiri lebih mandiri, mengelola potensi lokalnya sendiri, dan menjadi kekuatan baru dalam membangun ekonomi bangsa dari bawah.












