“Iya perlu ada kolaborasi sesama praktisi hukum untuk sebuah iklim bisnis yang sehat dan profesional, ” Ujar Fitriadi.
Sementara Kemas Detrawindi M, dirinya lebih menekankan pada penjelasan sistem penbayaran angsuran yang sah yang bisa dbayarkan kepada kolektor resmi dengan tanda bukti dan kwitansi penbayaran yang sah dalam bentuk print termal.












