“RPJMD ini adalah peta jalan pembangunan lima tahun ke depan. Di dalamnya terangkum visi, misi, strategi, serta arah kebijakan pembangunan Kota Pangkalpinang,” jelasnya.
Ia menekankan, tanpa perencanaan yang matang, pembangunan akan kehilangan arah. Karena itu, RPJMD disusun sebagai pedoman strategis yang mengikat seluruh perangkat daerah.
Pimpinan Rapat Paripurna, Hibir, menyatakan bahwa DPRD siap membahas ketiga raperda tersebut secara serius dan mendalam bersama pihak eksekutif.
“Kami berharap raperda ini dapat segera ditetapkan dan benar-benar memberi dampak positif bagi pembangunan serta kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Dengan dimulainya pembahasan ini, Pangkalpinang memasuki fase penting dalam menentukan arah kebijakan—menyatukan visi, menyelaraskan strategi, dan memastikan setiap regulasi lahir untuk kepentingan rakyat.












