AdvetorialBeritaPangkalpinangPemerintahanPolitik

Paripurna DPRD Pangkalpinang Bahas Tiga Raperda, RPJMD 2025–2029 Jadi Sorotan Utama

14
×

Paripurna DPRD Pangkalpinang Bahas Tiga Raperda, RPJMD 2025–2029 Jadi Sorotan Utama

Sebarkan artikel ini

Paripurna DPRD Pangkalpinang Bahas Tiga Raperda, RPJMD 2025–2029 Jadi Sorotan Utama (E: Yos.Asw)

PANGKALPINANG, LIPUTANSATU.COM,– Awal Masa Persidangan II Tahun 2026 dimulai dengan agenda strategis. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pangkalpinang menggelar Rapat Paripurna Kesatu dengan agenda penyampaian dan penjelasan Wali Kota terhadap tiga Raperda, Kamis (5/2/2026).

Di forum resmi tersebut, Wali Kota Pangkalpinang, Profesor Saparudin, menyerahkan tiga rancangan regulasi yang akan menjadi pijakan penting dalam tata kelola pemerintahan dan pembangunan kota.

Ketiga raperda itu meliputi: RPJMD Kota Pangkalpinang Tahun 2025–2029, Raperda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha serta Program Kemitraan dan Bina Lingkungan, serta Raperda tentang pencabutan Perda Nomor 6 Tahun 1999 terkait retribusi tempat khusus parkir.

Sorotan utama tertuju pada Raperda RPJMD 2025–2029. Saparudin menegaskan bahwa penyusunan dokumen tersebut bukan hanya komitmen politik, melainkan kewajiban konstitusional sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *