Pelantikan ini merujuk pada SK Kementerian Dalam Negeri RI Nomor 100.2.1.4-187 Tahun 2026.
Dalam sambutannya, Fery menegaskan pentingnya hubungan kemitraan yang solid antara eksekutif dan legislatif.
“Sinergi yang harmonis antara pemerintah daerah dan DPRD adalah kunci percepatan pembangunan,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa Badan Kehormatan DPRD memiliki fungsi strategis dalam menjaga etika dan kredibilitas lembaga. Penetapan pimpinan baru diharapkan mampu memperkuat disiplin dan profesionalisme anggota dewan.
Rapat paripurna tersebut menjadi penanda bahwa Pemprov Babel di bawah kepemimpinan Hidayat Arsani terus mendorong pemerintahan yang transparan, kolaboratif, dan berorientasi pada pelayanan publik. Dengan formasi DPRD yang kembali lengkap dan struktur kehormatan yang diperkuat, diharapkan roda pemerintahan daerah berjalan semakin efektif demi kesejahteraan masyarakat Bangka Belitung.












