“Kita usung prinsip ‘uang rakyat kembali kepada rakyat’. Tidak boleh ada pemborosan,” tegasnya.
Sementara itu, Untung Wicaksono menekankan bahwa strategi pemberantasan korupsi kini lebih diarahkan pada pencegahan. Kepatuhan terhadap pelaporan LHKPN menjadi indikator penting dalam menilai integritas penyelenggara negara.
“Selama dijalankan sesuai aturan, tidak perlu takut. Transparansi adalah kunci,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa regulasi harus terus dievaluasi agar tetap relevan dengan perkembangan zaman dan kebutuhan pemerintahan.
Capaian ini menjadi tonggak penting bagi Babel untuk terus melangkah lebih jauh. Namun di balik penghargaan, ada tanggung jawab besar yang harus dijaga—memastikan setiap kebijakan berpihak pada rakyat, dan setiap proses berjalan dalam koridor hukum.
Dengan komitmen yang terus diperkuat, Babel tidak hanya mengejar prestasi, tetapi juga membangun fondasi kepercayaan—bahwa pemerintahan yang bersih bukan sekadar janji, melainkan kenyataan yang dirasakan masyarakat.












