BB, salah satu penambang, menyampaikan keresahannya tanpa tedeng aling-aling.
“Kami hanya ingin mencari nafkah dengan tenang, Pak. Selama ini rasa takut selalu ada. Kami ingin legal, ingin diakui,” katanya.
Baginya, Ranperda WPR/IPR adalah secercah harapan.
“Kalau Perda ini selesai dan berpihak kepada penambang rakyat, itu kebahagiaan besar bagi kami,” ungkapnya.
Imam mendengarkan dengan saksama.
“Perda ini memang bertujuan memberi kepastian hukum dan perlindungan bagi penambang rakyat. Aspirasi bapak-bapak akan kami perjuangkan,” tegasnya.

Menutup dialog, Maulana kembali mengingatkan soal kesejahteraan.
“Legalitas penting, Pak. Tapi harga juga menentukan hidup kami. Tolong bantu kami,” ujarnya.
Pertemuan singkat itu sederhana, namun sarat makna. Di tengah lumpur tambang, harapan tentang kepastian hukum dan kehidupan yang lebih layak menggantung—menanti untuk diwujudkan.












