AdvetorialBangkaBeritaPemerintahan

Lindungi Pekerja dari Risiko Hidup, Pemkab Bangka Gandeng BPJS Ketenagakerjaan

×

Lindungi Pekerja dari Risiko Hidup, Pemkab Bangka Gandeng BPJS Ketenagakerjaan

Sebarkan artikel ini

Di sisi lain, BPJS Ketenagakerjaan mencatat bahwa jumlah pekerja di Kabupaten Bangka yang telah terlindungi hingga akhir Februari 2026 mencapai 41.311 orang.

Namun demikian, masih terdapat kesenjangan perlindungan terutama pada sektor pekerja informal.

“Pekerja informal menjadi tantangan terbesar. Saat ini pekerja bukan penerima upah yang terlindungi baru sekitar 16.238 orang, sementara pekerja formal sekitar 25.000 orang,” jelas Evi Haliyati Rachmat.

Sepanjang tahun 2026, BPJS Ketenagakerjaan juga telah menyalurkan berbagai manfaat jaminan kepada para peserta di Kabupaten Bangka.

“Untuk Jaminan Hari Tua ada sekitar 4.000 klaim dengan total Rp36 miliar. Selain itu terdapat 87 kasus JKK, 66 kasus JKM, serta 40 beasiswa pendidikan bagi anak peserta,” ujarnya.

Evi juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah mengalokasikan perlindungan bagi 2.300 pekerja rentan melalui APBD dan Dana Bagi Hasil Sawit yang ditargetkan seluruhnya terlindungi pada akhir Maret 2026.

Atas komitmen tersebut, BPJS Ketenagakerjaan memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Bangka yang dinilai konsisten mendukung perlindungan sosial bagi pekerja.

Bahkan pada tahun 2025, Kabupaten Bangka berhasil meraih Juara 1 Paritrana Award tingkat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, sebagai daerah dengan kinerja terbaik dalam implementasi jaminan sosial ketenagakerjaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *