Gubernur Hidayat Arsani, menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas penghargaan yang diraih tersebut. Ia menegaskan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran pemerintah daerah dalam membangun sistem pengawasan pasar yang profesional dan berorientasi pada perlindungan masyarakat.
“Penghargaan ini menjadi bukti komitmen Pemprov Babel dalam memperkuat pengawasan barang dan jasa berjalan pada jalur yang benar. Ini bukan sekadar prestasi, tetapi juga tanggung jawab untuk memastikan masyarakat mendapatkan produk yang aman, berkualitas, dan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Menurutnya, menjadi 5 provinsi terbaik se-Indonesia yang diraih Bangka Belitung harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengawasan serta memperkuat sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat.
“Ke depan, kami akan terus mendorong pengawasan berbasis risiko dan pemanfaatan sistem digital seperti INAMS secara konsisten, agar perlindungan konsumen dan kepastian usaha dapat berjalan seimbang,” tambahnya.
Penghargaan INAMS diberikan kepada daerah-daerah yang menunjukkan kinerja terbaik dalam pengawasan barang dan jasa yang beredar di pasar, termasuk ketepatan pelaporan, penerapan pendekatan berbasis risiko, serta konsistensi dalam perlindungan konsumen. Secara nasional, Bangka Belitung masuk dalam jajaran 5 besar provinsi terbaik penerima penghargaan, bersama Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, dan DKI Jakarta.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Babel, Subekti Saputra selaku leading sector, menyampaikan bahwa INAMS Award merupakan penghargaan bergengsi yang mencerminkan komitmen kuat Gubernur Babel, serta kerja sama solid seluruh jajaran pengawasan dan petugas pelaporan di lingkungan Pemprov Babel.
Dirinya berharap, penghargaan INAMS Award 2026 yang didapat ini, dapat menjadi motivasi bagi Pemprov Babel untuk terus meningkatkan kinerja pengawasan barang beredar dan jasa, serta memperkuat pemanfaatan sistem INAMS di Babel.












