Imam Wahyudi seusai acara kepada media mengatakan ada 2 daerah Kabupaten di Bangka dan Belitung yang sudah menyampaikan duluan usulan pengajuan pembangunan infrastruktur pengolahan sampah yaitu Kabupaten Beltim dan Kabupaten Bateng bahkan sudah siap berikut lokasi pembangunannya.
“Iya hasil kunjungan kali ini, kabar gembiranya sudah ada guiding dari direktorat sanitasi gedung cipta karya kementerian PU RI untuk 2 Kabupaten di Provinsi Babel yaitu Bateng dan Belitung Timur, dari kesiapan lokasi mereka juga sudah siap, termasuk dokumen yang hanya perlu dirapiin saja, adapun untuk pelaksanaannya diperkirakan paling cepat tahun 2027,” ungkap Imam Wahyudi.
Ia menambahkan sekalipun sudah diarahkan direktorat sanitasi, kerjaan ini harus tetap di kawal dan terus di follow up ke balai cipta karya di Babel,” pungkasnya lagi
Di singgung tentang adanya perda pengelolaan sampah regional Babel, itu sudah sampai mana tahapan kesiapan pembangunannya. Imwa sapaan akrab Imam Wahyudi mengutarakan untuk provinsi, kita perlu keseriusan dari pihak gubernur untuk gercep ke dinas terkait untuk menyampaikan usulannya.
“Mengenai Tindak Lanjut Perda PSR Babel yang sudah ada, sebenarnya tinggal gerak cepat saja dan Keseriusan Gubernur Babel juga dinas terkait untuk menyampaikan proposalnya, dan kita sebagai legislatif, tentu siap mengawal sampai tuntas,” tegas Imam Wahyudi.
Tercatat pada kunjungan ini, anggota komisi III hadir dengan formasi lengkap, ada Ketua Taufik Rizani, Edi Nasapta, Wakil Ketua, Johan, Sekretaris, Syarifah Amelia, Bobby, Imam wahyudi, Leviyan, dr Zarril, anggota.












