Menuju Smart City, Kasatpol PP Dan APKLI Tertibkan PKL Yang Mangkal Di Trotoar (E: Yos.asw)
PANGKALPINANG, LIPUTANSATU.COM — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pangkalpinang menerbitkan Surat Pemberitahuan bagi PKL yang selama ini mangkal di trotoar secara permanen.
Surat Pemberitahuan bernomor : 800/718/SatpolPP/X/2025 menitikberatkan 2 hal penting yaitu meminta PKL menggunakan gerobak yang ada rodanya supaya mudah dipindahkan dan meminta PKL memindahkan gerobak setelah selesai berjualan.
Menanggapi surat Pemberitahuan itu Ketua Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) Kota Pangkalpinang menyatakan siap membantu mensosialisasikan kepada seluruh PKL di seluruh Pangkalpinang.
“Demi kemajuan Pangkalpinang, saya meminta seluruh PKL melengkapi gerobak dengan roda, ” kata Februli atas seizin Ketua APKLI Babel Mangimpal Sihombing (Kamis, 30 Oktober 2025).
Selain itu Ketua APKLI Pangkalpinang Bung Ruli juga meminta seluruh PKL tidak memarkir gerobak secara permanen di trotoar.












