Bangka SelatanBeritaPemerintahan

Kartikasari Dampingi Perizinan, Firmansyah Pimpin Penertiban PBG di Bangka Selatan

×

Kartikasari Dampingi Perizinan, Firmansyah Pimpin Penertiban PBG di Bangka Selatan

Sebarkan artikel ini

Ia menjelaskan bahwa bangunan yang berada di kawasan tidak sesuai peruntukan akan menjadi perhatian khusus. Seluruh proses melibatkan Satpol PP, Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, dan DPMPTSP agar kebijakan berjalan terintegrasi.

“Pendataan menjadi kunci. Setelah itu, masyarakat akan kami berikan pemahaman terkait kewajiban perizinan yang harus dipenuhi,” tambahnya.

Pemerintah daerah juga memberikan tenggat waktu kepada pemilik bangunan untuk mengurus izin PBG.

“Kami beri waktu sekitar satu minggu setelah sosialisasi. Jika belum dipenuhi, akan kami lanjutkan dengan teguran tertulis sesuai ketentuan,” tegas Firmansyah.

Di sisi lain, Kepala DPMPTSP Kartikasari memastikan bahwa pemerintah siap mendampingi masyarakat dalam proses pengurusan PBG agar tidak terkendala secara administratif.

Dengan kolaborasi lintas perangkat daerah, Pemkab Bangka Selatan optimistis penertiban bangunan dapat berjalan efektif, meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, serta mendorong pembangunan yang tertata dan berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *