“Iran memiliki hak sah untuk membela diri berdasarkan Pasal 51 Piagam PBB. Selama serangan terhadap negara kami belum berhenti, kami akan terus memberikan respons yang sah dan proporsional,” ujarnya kepada wartawan di markas besar PBB.
Menurut Iravani, operasi balasan Iran difokuskan pada target militer sebagai bentuk pertahanan diri.
Ketegangan ini bermula ketika Amerika Serikat dan Israel melancarkan serangan ke sejumlah target strategis di Iran pada 28 Februari, termasuk di Teheran. Serangan tersebut menyebabkan kerusakan besar serta menimbulkan korban sipil.
Dalam peristiwa tersebut, Pemimpin Tertinggi Iran Ali Khamenei dilaporkan tewas.
Sebagai respons, Iran meluncurkan serangan balasan yang menyasar wilayah Israel dan beberapa pangkalan militer Amerika Serikat di Timur Tengah. Teheran menyebut langkah tersebut sebagai bentuk pertahanan terhadap agresi yang dilancarkan terhadap negaranya.












