Bangka BelitungBeritaEdukasiLokalPangkalpinang

Generasi Emas Indonesia Babel Bongkar Kejanggalan Seleksi KPID, Suwardian : Jangan Rampas Hak Mereka, Berani Jujur Hebat !

×

Generasi Emas Indonesia Babel Bongkar Kejanggalan Seleksi KPID, Suwardian : Jangan Rampas Hak Mereka, Berani Jujur Hebat !

Sebarkan artikel ini

GESID Babel juga menyoroti perbedaan mencolok antara hasil uji kompetensi yang diumumkan Pansel dan hasil pengumuman DPRD Babel tanggal 1 Oktober 2025. Menurut Suwardian, hal ini semakin memperkuat alasan publik untuk mempertanyakan kredibilitas proses seleksi.

“Kenapa hasil pengumuman DPRD bisa berbeda dengan hasil Pansel? Padahal tugas DPRD hanya menerima daftar yang sudah ditetapkan, bukan mengubahnya. Ini patut dipertanyakan. Jangan sampai publik menilai ada permainan yang menyalahi aturan,” ungkapnya.

*Tuntutan Tegas: Kembalikan Hak 33 Peserta*

Atas berbagai kejanggalan tersebut, GESID Babel menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya:

DPRD Babel dan Tim Seleksi wajib memanggil kembali 33 peserta yang telah dinyatakan lulus uji kompetensi untuk mengikuti uji publik.

DPRD menunda penetapan calon anggota KPID hingga ada kejelasan hukum yang pasti.

Tim Seleksi memberikan klarifikasi terbuka terkait dasar pemangkasan nama peserta.

Jika aspirasi ini tidak ditindaklanjuti, GESID Babel siap melanjutkan gerakan aspirasi ke DPRD, Gubernur Babel, Ombudsman RI, hingga jalur hukum.

Menutup pernyataannya, Suwardian Ramadhan menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar tentang kursi KPID, tetapi tentang keadilan dan integritas lembaga publik.

“Kalau dari awal diumumkan 33 nama, maka 33 itulah yang berhak melanjutkan. Jangan pernah coba-coba memangkas hak orang tanpa alasan yang jelas. Ini bukan hanya persoalan teknis, tapi soal marwah demokrasi. Jika DPRD Babel dan Tim Seleksi tidak segera memperbaiki, kami akan terus kawal sampai tuntas,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk ikut mengawasi proses seleksi agar tidak ada lagi praktik yang merusak kepercayaan publik.

“Kami akan berdiri di garis depan untuk memastikan keadilan ditegakkan. Jangan sampai kepercayaan publik hancur hanya karena segelintir keputusan yang cacat prosedur,” tutupnya.

GESID Babel menegaskan bahwa polemik seleksi KPID 2025–2028 ini harus segera mendapat perhatian serius. Dugaan maladministrasi dan indikasi penyimpangan yang muncul menuntut klarifikasi terbuka dari Tim Seleksi maupun DPRD.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *