Deskripsi Gambar

Bangka BelitungBeritaPangkalpinangPemerintahanPolitik

Dugaan Pelanggaran Kades Bedengung Masuk Pemeriksaan, Inspektorat Basel Temukan Bukti Awal

×

Dugaan Pelanggaran Kades Bedengung Masuk Pemeriksaan, Inspektorat Basel Temukan Bukti Awal

Sebarkan artikel ini

Didit mengatakan, meskipun persoalan pemerintahan desa bukan kewenangan langsung DPRD Provinsi, pihaknya tetap menerima dan memfasilitasi aspirasi masyarakat. Baginya, pengaduan warga perlu mendapat perhatian agar persoalan yang berkembang di tingkat desa tidak dibiarkan tanpa kejelasan.

“Ini sebenarnya bukan wewenangnya DPRD Provinsi. Ini kan wewenangnya Bupati Bangka Selatan dan DPRD Bangka Selatan. Tapi karena ini masyarakat kita juga, enggak mungkin enggak kami terima,” ujarnya.

Ia berharap komitmen pemerintah kabupaten dapat diwujudkan melalui keputusan yang memberikan kepastian kepada masyarakat. Kendati demikian, Didit menekankan bahwa keputusan tersebut harus didasarkan pada hasil pemeriksaan dan tidak boleh bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

“Mudah-mudahan selama 14 hari ini Bupati sudah memutuskan apa yang diinginkan masyarakat, tetapi dengan catatan harus sesuai dengan aturan,” katanya.

Penanganan kasus ini kini bertumpu pada dua hal, yakni penyelesaian pemeriksaan oleh Inspektorat dan keputusan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan. Hasil pemeriksaan akan menjadi bagian penting dalam menentukan tindak lanjut terhadap laporan yang diajukan masyarakat.

Bagi warga Desa Bedengung, komitmen 14 hari kalender tersebut menjadi tenggat yang dinantikan. Masyarakat berharap pengaduan mereka tidak berhenti pada proses administratif, tetapi berujung pada penyelesaian yang jelas, objektif, dan sesuai aturan.

Hingga hasil pemeriksaan resmi diumumkan, dugaan pelanggaran yang dilaporkan masyarakat tetap harus diperlakukan sebagai dugaan yang memerlukan pembuktian. Kepastian penyelesaian dan keterbukaan informasi sesuai ketentuan menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses penanganan perkara ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *