BeritaLokalPangkalpinangPemerintahanPolitik

DPRD Babel Bersuara ! Beri solusi Atasi Harga dan Keamanan Penambang Lewat Pansus

×

DPRD Babel Bersuara ! Beri solusi Atasi Harga dan Keamanan Penambang Lewat Pansus

Sebarkan artikel ini

‎“IPR ini menjadi kewenangan provinsi. Karena itu upaya kami agar meminta IPR untuk segera diterbitkan supaya masyarakat bisa aman dalam melakukan perniagaan dan pengelolaan timah,” jelas Taufik.

‎Menyangkut harga yang anjlok, 60.000/ kilo , Taufik juga menegaskan pihaknya telah bertemu langsung dengan dirut PT Timah. Agar segera menetapkan harga sementara itu sembari menunggu harga resmi dari kementerian ESDM.

‎“Iya kami telah meminta PT Timah agar segera menetapkan harga sementara yang wajar sesuai kondisi di Babel,” ungkap Taufik.

‎Taufik juga mengakui sekalipun permintaan harga sementara itu tidak bisa masuk dalam rekomendasi resmi Pansus. Sebagai solusinya dia berharap disiapkannya hilirisasi yang dapat menguatkan posisi penambang.

Dan juga Satgas yang telah dibentuk, seperti Satgas Nanggala dari PT Timah dan Satgas Halilintar dari pusat setidaknya bisa memberi manfaat maksimal dalam pemantauan situasi di lapangan.

Hal lain juga dalam menyoroti pembentukan Kamar Dagang Timah yang akan bekerja sama dengan BUMD provinsi dipamdang juga tidak bisa berbuat banyak dalam menyelamatkan harga timah di penambang, mengingat itu bukan pada kewenangannya.

‎“Kerjasama ini setidaknya bisa membantu dalam hal niaga dan kelola timah tapi tidak pada menentukan harga, karena kewenangan harga timah itu diputuskan di Kementerian ESDM,” tutup Taufik sembari berharap agar persoalan perniagaan dan pengelolaan timah segera teratasi.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *