Dari Ruang Paripurna ke Kehidupan Nyata: RPJMD Pangkalpinang Menjawab Tantangan Zaman (E: Yosua.Asw)
PANGKALPINANG, LIPUTANSATU.COM, — Setiap kota punya cerita. Dan setiap cerita membutuhkan arah. Di Pangkalpinang, arah itu kini mulai dirumuskan dalam sebuah dokumen penting: RPJMD 2025–2029.
Melalui Rapat Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang, pemerintah daerah bersama legislatif menyepakati rancangan peraturan daerah yang akan menjadi peta jalan pembangunan lima tahun ke depan.
Dipimpin Wakil Ketua I DPRD, Hibir, rapat tersebut dihadiri Wali Kota Prof. Saparudin, Wakil Wali Kota Dessy Ayutrisna, Sekda Mie Go, serta seluruh jajaran perangkat daerah.
Di hadapan forum, Saparudin menegaskan bahwa kesepakatan ini adalah bagian dari tahapan penting sebelum RPJMD benar-benar ditetapkan sebagai peraturan daerah.
“Setelah ini, kita akan melalui proses konsultasi ke pemerintah provinsi. Semua tahapan harus dilalui agar dokumen ini benar-benar matang,” ujarnya.
Namun lebih dari itu, ia menekankan bahwa RPJMD harus mampu menjawab persoalan nyata di tengah masyarakat.
Dalam percakapan yang mengalir di sela forum, seorang peserta sempat berkata,
“Kita tidak boleh hanya merancang, tapi harus memastikan ini bisa dirasakan masyarakat.”






