Langkah Kejaksaan Agung ini tidak berdiri sendiri. Sebelumnya, penyidik juga melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional di Jakarta Pusat. Penggeledahan tersebut dilakukan untuk mengumpulkan dokumen dan barang bukti yang berkaitan dengan perkara yang sedang diusut.
Publik pun menyoroti rangkaian peristiwa yang berlangsung begitu cepat. Pada Selasa (2/6/2026), Presiden Prabowo Subianto mencopot ketiganya dari jabatan strategis di BGN. Sehari berselang, mereka resmi ditahan dan diperiksa dalam kasus dugaan korupsi yang kini menjadi perhatian nasional.
Kasus ini bukan sekadar persoalan hukum. Lebih dari itu, perkara ini menyentuh kepercayaan publik terhadap salah satu program unggulan pemerintah yang menyasar kebutuhan dasar masyarakat. Di tengah harapan jutaan keluarga terhadap pemenuhan gizi anak-anak Indonesia, dugaan korupsi yang menyeret para petinggi lembaga menjadi pengingat bahwa setiap rupiah uang negara harus dipertanggungjawabkan dengan transparan dan berintegritas.












