OPINI

Bukan Sekadar Seleksi: Keteguhan Demokrasi, Integritas Prosedur, dan Peran Publik dalam Mengawal Lembaga Penyiaran

18
×

Bukan Sekadar Seleksi: Keteguhan Demokrasi, Integritas Prosedur, dan Peran Publik dalam Mengawal Lembaga Penyiaran

Sebarkan artikel ini

Oleh: Suwartian Ramadan

OPINI, LIPUTANSATU.COM, — Ketua BPW GESID (Generasi Emas Indonesia) Provinsi Bangka Belitung

Proses seleksi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang tuntas pada 29 November kemarin sesungguhnya bukan hanya menghadirkan nama-nama komisioner terpilih. Bagi saya, sebagai Ketua BPW GESID Bangka Belitung, momen ini adalah refleksi penting mengenai kualitas demokrasi lokal dan kedewasaan lembaga-lembaga publik kita dalam menjalankan prosedur sesuai aturan yang berlaku.

Saya mengikuti dan memahami dinamika proses seleksi ini sejak awal. Bukan sekadar sebagai pengamat, tetapi sebagai bagian dari generasi muda yang memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan bahwa roda lembaga publik berjalan sesuai relnya. Bagi kami di BPW GESID, khususnya bagi saya pribadi, tegaknya prosedur dan aturan adalah fondasi utama yang menentukan martabat demokrasi.

Dalam proses ini, DPRD Provinsi Bangka Belitung—khususnya Komisi I—telah menunjukkan bahwa mekanisme seleksi lembaga publik dapat berjalan secara profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Aspirasi publik, termasuk catatan kritis yang disampaikan GESID, mampu didengar dan dipertimbangkan tanpa menambah ruang konflik, tanpa mengurangi nilai prosedural, dan tanpa menodai integritas tahapan.

Sebagai tokoh pemuda, saya selalu meyakini bahwa lembaga publik yang kuat lahir dari proses yang kuat pula. Bukan dari popularitas, bukan dari kepentingan kelompok tertentu, tetapi dari keteguhan dalam menjunjung tinggi aturan. Maka ketika Komisi I DPRD Babel berkomitmen menjalankan seluruh tahapan sesuai tata tertib dan ketentuan perundang-undangan, itu merupakan kabar baik bagi demokrasi kita.

Saya mengapresiasi bagaimana DPRD Babel mengawal harapan publik, termasuk masukan yang pernah kami sampaikan. Sikap terbuka dan akuntabel ini memberikan teladan bahwa lembaga legislatif mampu memimpin proses demokrasi dengan kepala tegak, tanpa tekanan dan tanpa kompromi terhadap nilai integritas. Inilah yang harus terus dijaga oleh semua lembaga publik, baik KPID, KPU, Bawaslu, maupun lembaga strategis lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *