Dari sisi perekonomian, Dewi menjelaskan bahwa besaran Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kota Pangkalpinang atas dasar harga berlaku pada triwulan III-2025 mencapai Rp5,06 triliun, sedangkan atas dasar harga konstan 2010 mencapai Rp2,72 triliun.
“Ekonomi Kota Pangkalpinang pada triwulan III-2025 terhadap triwulan sebelumnya mengalami kontraksi sebesar 4,24 persen, namun jika dibandingkan dengan triwulan III-2024 tetap tumbuh sebesar 4,12 persen,” jelasnya.
Secara kumulatif hingga triwulan III-2025, ekonomi Kota Pangkalpinang tercatat tumbuh signifikan sebesar 7,27 persen (c-to-c). PDRB Kota Pangkalpinang juga memberikan kontribusi 17,38 persen terhadap total PDRB atas dasar harga berlaku tujuh kabupaten/kota di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Mewakili Wali Kota Pangkalpinang, Kepala Bapperida Kota Pangkalpinang, Yan Rizana menyampaikan bahwa rilis statistik BPS merupakan informasi yang penting dan strategis bagi pemerintah daerah.
“Data inflasi menjadi indikator penting untuk melihat stabilitas harga dan daya beli masyarakat. Ini berkaitan langsung dengan kesejahteraan masyarakat dan menjadi perhatian utama pemerintah,” ujarnya.
Yan menambahkan, melalui rilis statistik tersebut, pemerintah daerah dapat mengambil langkah antisipatif dalam menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok, memperkuat Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID), serta mengantisipasi potensi gejolak harga.
“Begitu juga dengan data pertumbuhan ekonomi, ini menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam menetapkan program pembangunan dan memperkuat sektor-sektor unggulan yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” pungkasnya.












