Jalan Jalur Dua Diawasi CCTV, Pemkot Pangkalpinang Perketat Larangan Buang Sampah (E: Yosua.Asw)
PANGKALPINANG, LIPUTANSATU .COM, — Pemerintah Kota Pangkalpinang mulai memperkuat pengawasan terhadap perilaku membuang sampah sembarangan. Kawasan Jalan Jalur Dua, Kecamatan Gerunggang, kini dipantau CCTV sekaligus dipasangi spanduk peringatan larangan membuang sampah.
Penguatan pengawasan itu disampaikan dalam kegiatan Gotong Royong Jumat Asri yang digelar Pemkot Pangkalpinang, Jumat (2/10/2026).
Wali Kota Pangkalpinang Prof. Saparudin menegaskan, persoalan kebersihan tidak akan selesai jika masyarakat masih menjadikan ruang publik sebagai tempat membuang sampah.
“Saya mengajak masyarakat menjaga kebersihan dan tidak menjadikan kawasan jalan sebagai tempat membuang sampah. Kita mengimbau masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan,” kata Saparudin.
Untuk memperkuat pesan tersebut, Pemkot Pangkalpinang menggandeng Bank Sumsel Babel memasang spanduk imbauan sekaligus peringatan di kawasan Jalan Jalur Dua.













