BeritaPangkalpinangPolri

Kasus Akuntan Publik Masuk Babak Baru, Tersangka AA Resmi Diserahkan Polda Babel ke Kejari Bangka

×

Kasus Akuntan Publik Masuk Babak Baru, Tersangka AA Resmi Diserahkan Polda Babel ke Kejari Bangka

Sebarkan artikel ini

Kasus Akuntan Publik Masuk Babak Baru, Tersangka AA Resmi Diserahkan Polda Babel ke Kejari Bangka (E: Yosua.Asw)

PANGKALPINANG, LIPUTANSATU .COM, — Setelah melalui rangkaian penyidikan yang cukup panjang, perkara dugaan tindak pidana yang melibatkan akuntan publik berinisial AA (60) kini memasuki fase penuntutan. Polda Kepulauan Bangka Belitung resmi melaksanakan pelimpahan tahap II terhadap tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Sungailiat setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21.

Momentum ini menjadi penanda bahwa penyidikan telah tuntas dan perkara segera bergulir ke pengadilan untuk memperoleh putusan hukum yang berkekuatan tetap.

Kepastian pelimpahan tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Agus Sugiyarso. Ia mengatakan seluruh proses telah dilaksanakan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

“Benar, Kamis 16 Juli 2026, penyidik telah melaksanakan pelimpahan tahap II perkara akuntan publik dengan tersangka AA ke Kejaksaan Negeri Sungailiat,” ungkap Agus.

Ia menjelaskan, Tim Subdit II Fismondev Ditreskrimsus Polda Babel turut menyerahkan seluruh barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut kepada jaksa penuntut umum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *