Raih Opini WTP, DPRD Bangka Barat Ingatkan Pemkab Jangan Abaikan Temuan BPK (E: Dini.Asw)
BANGKA BARAT, LIPUTANSATU .COM, – Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali diraih Pemerintah Kabupaten Bangka Barat bukan berarti seluruh persoalan pengelolaan keuangan daerah telah selesai. DPRD Bangka Barat menegaskan, setiap temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tetap harus menjadi perhatian serius dan segera ditindaklanjuti.
Penegasan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas LKPD Kabupaten Bangka Barat Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Gedung Mahligai Betason II DPRD Bangka Barat, Jumat (10/7/2026).
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Bangka Barat, H. Oktorazsari. Ia mengatakan BPK RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung telah menyerahkan LHP kepada DPRD pada 19 Juni 2026.
“Fungsi pengawasan DPRD diwujudkan melalui pembahasan dan tindak lanjut atas hasil pemeriksaan BPK yang dilakukan oleh Panitia Kerja,” katanya.
Panitia Kerja DPRD kemudian menyampaikan hasil pembahasannya melalui Anggota DPRD Aridafa Amrullah.
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil audit, Pemerintah Kabupaten Bangka Barat kembali memperoleh opini WTP atas laporan keuangan Tahun Anggaran 2025. Meski demikian, sejumlah rekomendasi tetap harus dilaksanakan agar tata kelola pemerintahan semakin efektif, efisien, dan akuntabel.
“DPRD telah mengkaji seluruh hasil pemeriksaan BPK sesuai kewenangan yang dimiliki dan menyusun rekomendasi sebagai bahan perbaikan bagi pemerintah daerah,” ujarnya.













